Jumat, 02 Oktober 2026 Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda | Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah | 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik | Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita | Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
 
 
☰ Sosial Budaya
Dihadiri Juga Pemrov Riau
Pj Bupati Kampar Dampingi  Masyarakat Danau Lancang Mediasi Konflik Lahan dengan PT SAM II
Kamis, 17 November 2022 - 22:39:30 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru,- Pj Bupati Kampar Kamsol ikut mendampingi masyarakat Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu dalam mediasi dan memfasilitasi terkait konfik lahan yang berada di kawasan PT Sumber Arum Makmur (SAM) II telah terjadi hampir 17 tahun.

Konflik ini terjadi karena PT SAM diduga menggarap lahan perkebunan masyarakat Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar di luar Hak Guna Usaha (HGU).

Masyarakat menuntut agar lahan mereka dapat di kembalikan kepada masyarakat dengan luas lahan yang dituntut 974 hektar.

Dalam pesoalan ini masyarakat menuntut agar perusahaan melaksanakan kewajibannya membangun kebun masyarakat dengan pola KKPA 20 persen dari luas HGU. Tak hanya menuntut soal KKPA. Masyarakat juga menuntut lahan masyarakat yang digarap perusahaan di luar HGU

Rapat penyelesaian ini dilakukan oleh pemerintah Provinsi Riau yang dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Kampar, Camat Tapung Hulu, Kepala Desa Danau Lancang, tokoh masyarakat dan para tokoh masyarakat dan Ninik Mamak.

Namun pada pertemuan yang digelar di ruang Kenanga Kantor Gubernur Riau Kamis, (17/11/2022), pihak perusahaan atau yang mewakili tidak hadir pada pertemuan tersebut.

Gubernur Riau Drs. Syamsuar, M. Si diwakili oleh Asisten I Setda Riau Masrul Kasmy menyatakan, bahwa pemerintah Provinsi Riau terus berupaya untuk agar penyelesaian ini dapat segera dicarikan solusi, bersama dengan instansi terkait di Provinsi Riau Meminta agar mengkoordinasikan lagi dengan pihak-pihak yang berkaitan " Kata Masrul Kasmy.

Ia juga meminta kepada tim Pemerintah Kabupten Kampar agar duduk kembali dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan ini.

S Pj Bupati Kampar Kamsol juga ikut hadir dalam mediasi ini. Selain itu juga hadir Kanwil BPN Provinsi Riau Asnawati, Asisten Adminstrai Umum Ir.Azwan, Kepala Dinas Perkebunan, Pertenakan dan Kesehatan Hewan Ir. Syahrizal, Kepala desa Danau Lancang Azirman serta tokoh masyrakat, Camat Tapung Hulu Wira Satra, Kabag Tapem Tengku Said Hidayat, KSP  Brigjen Yanto mewakili masyrakat desa Danau Lancang Tapung Hulu.

Pj Bupati Kampar Kamsol menyampaikan, saat ini banyak terjadi Permaslahan yang melibatkan perusahaan dan masyarakat dan ini menjadi perhatian pemerintah Pusat.

Selain itu Pemerintah pusat juga terus melakukan verifikasi terhadap lahan perkebunan yang ada di seluruh Indonesia" Tambahnya lagi.

Terhadap Permaslahan lahan kawasan maupun lahan yang diperuntukkan baik yang telah gunakan maupun belum digunakan" Kata Kamsol lagi.

Pemerintah Kabupaten Kampar akan membentuk tim terpadu yang beranggotakan pihak HPH, pihak Kepolisian, Pihak TNI dan Kejaksaan serta dari Pemerintah Kabupaten sendiri.

"ini penting bagi kami daerah walaupun ini bukan kewenangan Kabupaten atau Kota tetapi persoalan ini terletak di Kabupaten/Kota, ini banyak hak-hak masyarakat yang di rugikan apalagi tanah dan lahan yang ada di Kabupaten Kampar rata-rata tanah wilayah" Kata Pj Bupati Kampar.

Untuk itu, penyelesaian sengketa lahan itu sendiri sulit, siapa yang mesti bertanggung jawab. Apalagi terkait dengan kewenangan yang berada pada berbagai tingkatan, hingga menyelesaiakan sampai ke Pusat.

"Masyarakat menuntut hak mereka namun ada  aturan-aturan seperti apa yang mereka tempuh, sehingga dengan tim ini mudah-mudahan bisa memfasilitasi persoalan yang ada, dimana ada persoalan yang bisa di selesaikan di tingkat Kabupaten ya kita selesaikan di Kabupaten, kalau persoalan ini di tingkat Provinsi misalnya menyangkut pengukuran di luar kawasan kita naikan di tingkat Provinsi, kalau di Kementerian maka kita selesaikan di tingkat Kementrian," papar Kamsol.

Dikatakan, bahwa banyak perubahan regulasi terkait dengan penetapan kawasan yang berbeda-beda, sebagai contoh contoh ada perusahaan dengan HGU mereka sudah 30 tahun saat memperpanjang, ketika membuka lahan belum masuk di dalam kawasan namun setelah perusahaan sudah berdiri ada yang telah masuk di kawasan hutan, kejadian ini banyak yang terjadi dan ini merupakan ranah pusat.

Oleh sebab itu terhadap laporan seperti ini, tim terpadu akan menindak lanjuti. " Kita perjuangankan masyarakat Kabupaten Kampar maka bagi perusahaan yang tidak hadir kita serahkan kepada Provinsi Riau, Kabuapten Kampar siap apabila di undang provinsi dalam mediasi dalam rangka penyelesaian untuk tertibnya lahan yang ada di Desa Danau Lancang," pungkas Kamsol. (kmf,jan)




 
Berita Lainnya :
  • Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda
  • Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
  • 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
  • Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda
    02 Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
    03 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
    04 Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
    05 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    06 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    07 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    08 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    09 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    10 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    11 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    12 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    13 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    14 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    15 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    16 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    17 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    18 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    19 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    20 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    21 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    22 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat